Indonesia Tidak Akan Melarang Cryptocurrency Seperti China
Indonesia Tidak Akan Melarang Cryptocurrency Seperti China dilansir dari: bitcoin.com Otoritas di Indonesia tidak bermaksud untuk mengikuti contoh China yang memberlakukan larangan langsung terhadap cryptocurrency, kata seorang pejabat pemerintah, mencatat negara itu akan membatasi diri untuk memastikan mereka tidak digunakan dalam kegiatan ilegal. Pernyataan itu muncul setelah pertukaran crypto lokal mencatat peningkatan serius dalam omset tahun ini.Indonesia Perketat Regulasi Tanpa Larangan Transaksi Crypto Pemerintah Indonesia tidak akan mengikuti jejak China yang telah mengkonfirmasi larangan semua transaksi cryptocurrency, tegas Mendag Muhammad Luthfi dalam komentarnya kepada media lokal. Pejabat itu menambahkan, bagaimanapun, bahwa pemerintah sedang mencari cara untuk membuat mereka tidak mudah digunakan dalam kegiatan keuangan ilegal. Dikutip dari Berita Satu dan Jakarta Globe, Luthfi menyatakan: “Kami tidak melarang, tapi kami akan memperketat peraturannya.” Cryptocurrency seperti bitcoin, ethereum, dan dogecoin saat ini dianggap sebagai aset dan komoditas di Indonesia. Perlakuan hukum mereka memungkinkan penduduk negara Asia Tenggara untuk memperdagangkan koin digital, tetapi menggunakannya sebagai alat pembayaran tidak diizinkan. Minggu ini, Bank Sentral China menyatakan bahwa transaksi yang melibatkan cryptocurrency adalah ilegal, menggemakan pembatasan yang diberlakukan sebelumnya. Semua aktivitas keuangan terkait, termasuk perdagangan kripto, penjualan token, dan transaksi dengan derivatif mata uang virtual juga dilarang. Pengumuman, yang merugikan pasar cryptocurrency, muncul setelahselama berbulan-bulan tindakan keras terhadap penambangan dan