EX CEO FTX Mengaku Tidak Bersalah
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried telah membantah menipu investor yang ditipu dan menjarah simpanan pelanggan. Bankman-Fried dituduh melakukan penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran dana kampanye. Jika terbukti bersalah, dia dilaporkan menghadapi hukuman 115 tahun penjara. SBF muncul di pengadilan federal Manhattan pada hari Selasa untuk mengajukan pembelaan awal. Berbicara atas namanya, pengacaranya Mark Cohen berkata: “Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.” Setelah itu, Hakim Lewis A Kaplan menetapkan tanggal persidangan tentatif Senin 2 Oktober, ketika pengadilan akan mendengar terkait dengan tuduhan-tuduhan yang ditujukan pada SBF. Seorang jaksa federal, Danielle Sassoon, mengatakan pemerintah akan segera menyerahkan ratusan ribu dokumen bukti kepada pengacara pembela dan memperkirakan persidangan bisa memakan waktu empat minggu. Hari ini, kantor Kejaksaan AS di Manhattan membentuk tim khusus untuk bertugas memulihkan aset individu dan institusi yang terkena dampak runtuhnya FTX. Gugus tugas juga akan mengelola penuntutan terkait dengan pertukaran cryptocurrency dan afiliasinya. Lika Liku FTX-SBF Dua rekanan Bankman-Fried, salah satu pendiri FTX Gary Wang dan mantan Wakil Kepala Eksekutif Alameda Research Caroline Ellison, pada bulan lalu telah mengaku bersalah atas tuduhan penipuan federal. Jaksa di kantor Kejaksaan AS di Manhattan memberi dakwaan pidana terhadap Bankman-Fried menyusul runtuhnya FTX pada November tahun lalu, perusahaan juga telah mengajukan kebangkrutan bersama dengan afiliasinya di AS, puluhan anak perusahaan, dan