Ny Jaksa Agung Memerintahkan Coin Cafe Untuk Mengembalikan $4.3M
kripto Jaksa Agung Ny Memerintahkan Coin Cafe Untuk Mengembalikan $4.3 juta 21 menit yang lalu Berita Bitcoin Ethereum Jaksa Agung New York, Letitia James, membuat pengumuman penting pada hari Kamis terkait penyelesaian kasus yang melibatkan Coin Cafe, sebuah platform perdagangan. Kantor Kejaksaan Agung telah berhasil memperoleh $4.3 juta dari Coin Cafe, yang telah menipu investor dengan menawarkan penyimpanan Bitcoin gratis secara salah di dompet yang dihosting perusahaan. Alih-alih memenuhi janji mereka, platform tersebut secara diam-diam mengenakan biaya pengguna yang sangat tinggi. Menurut pernyataan itu, Coin Cafe telah secara resmi mengakui praktik penipuan yang menerapkan dan menaikkan biaya secara teratur tanpa memberikan pengungkapan yang memadai kepada investor. Platform perdagangan telah membebankan satu pelanggan biaya lebih dari $10,000 dalam sebulan dan investor lain dengan jumlah yang mencengangkan lebih dari $51,000. Jaksa Agung James menekankan perlunya peningkatan regulasi dalam industri cryptocurrency, membandingkannya dengan pengawasan lembaga keuangan tradisional mana pun. Jaksa Agung James menambahkan: Setiap warga New York berhak merasa yakin bahwa investasi mereka dilindungi dengan peraturan yang masuk akal dan pengawasan yang nyata. Coin Cafe, platform perdagangan cryptocurrency yang berbasis di Brooklyn, lalai untuk mematuhi kewajiban hukum untuk mendaftar ke Kantor Kejaksaan Agung (OAG) New York sebagai broker-dealer komoditas. Coin Cafe Setuju Untuk Mengkompensasi Sekitar 340 Investor yang Tertipu Menurut Jaksa Agung New York, Coin Cafe