Pajak Crypto

Ikhtisar:WikiBit didedikasikan untuk membantu Anda menyaring dan menghindari platform / proyek perdagangan yang berisiko, dan mengamankan investasi di industri blockchain!

RENCANA PEMERINTAH UNTUK PAJAK CRYPTO

Jakarta - Pemerintah sedang mewacanakan pajak untuk aset kripto, karena aset kripto yang semakin di akui di Indonesia, rencana inipun mendapatkan respon positif oleh para penggemar aset kripto ataupun yang sudah menekuni bisnis koin digital tersebut.

Saat ini ada 10 platform aset kripto yang bisa di lihat listnya pada aplikasi WikiBit yang juga terdaftar di Bappebti, dan sebagai gambarannya nantinya transaksi pada platform pedagang kripto, akan di tanggung oleh investor.

Bagaimana nih menurut investor?

Progressnya sasat ini pemerintah sedang mengkaji jenis pajak investasi di aset kripto, apakah termasuk ke dalam barang dan jasa. Ini adalah pembahasan dan penelitian yang masih dilakukan DJP.

Namun, direncanakan transaksi kripto akan dikenakan pajak. Karena, kripto adalah salah satu bentuk investasi, yang terdapat transaksi beli dan jual.

Disclaimer

Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Sebelumnya

Beri Ruang Pada Cryptocurrency

Selanjutnya

RENCANA TWITTER UNTUK MEMBUAT DOMPET BITCOIN