Ripple vs SEC: Pakar Hukum Memperingatkan Keputusan Merugikan dalam Gugatan Akan Menjadi Bencana Besar bagi Industri Crypto - BitcoinEthereumNews.com
kriptoRipple vs SEC: Pakar Hukum Memperingatkan Keputusan Merugikan dalam Gugatan Akan Menjadi Bencana Besar bagi Industri Crypto07 / 09 / 2022Berita Bitcoin Ethereum Seorang pakar hukum memperingatkan keputusan yang tidak menguntungkan dalam gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap Ripple akan berdampak buruk bagi kripto. Rekan pengelola Deaton Law Firm John E. Deaton mengatakan hasil dari gugatan SEC yang menyatakan bahwa XRP adalah sekuritas yang akan menentukan apakah hampir semua altcoin lain yang ada adalah sekuritas. Mengingat Kongres [AS] tidak akan memberikan kejelasan peraturan (terutama pada tahun pemilihan setelah Mahkamah Agung membatalkan Roe v. Wade), putusan Hakim Analisa Torres di Distrik Selatan New York akan memutuskan apakah SEC memiliki yurisdiksi atas altcoin yang ada yang telah diperdagangkan selama bertahun-tahun. SEC TIDAK hanya menuduh cara Ripple menawarkan dan menjual XRP adalah ilegal, tetapi SEMUA XRP adalah sekuritas yang tidak terdaftar. Ini setara fungsional mengklaim jeruk atau kebun di SEC v. WJ Howey Co adalah sekuritas. Jika berhasil, maka hampir setiap altcoin lainya adalah keamanan. Kasus SEC v. WJ Howey Co. dikreditkan dengan tes Howey yang merupakan standar yang digunakan untuk menentukan apa yang merupakan atau bukan keamanan menurut undang-undang AS. Akibatnya, dan sebagai reaksi terhadap perkara hukum diajukan minggu ini melawan beranda (SOL) pengembang Solana Labs