Korea Selatan Meluncurkan Peraturan Kuat Untuk Perlindungan Aset Virtual
Dalam langkah signifikan untuk memperkuat lanskap aset virtual, Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan telah merilis peraturan rinci tentang pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Sementara itu, peraturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 19 Juli 2024, bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna dan menumbuhkan integritas di pasar aset virtual. FSC Meluncurkan Peraturan Perlindungan Aset Virtual Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan telah mengambil langkah besar dalam menjaga ruang aset virtual dengan memperkenalkan peraturan yang komprehensif. Peraturan tersebut, termasuk Keputusan Penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual dan Peraturan Pengawasan Industri Aset Virtual, menguraikan langkah-langkah spesifik untuk meningkatkan perlindungan pengguna dan stabilitas pasar. Dalam siaran pers baru-baru ini, FSC telah memperluas spektrum entitas yang dikecualikan dari Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, memperkenalkan pengecualian seperti token deposit yang terkait dengan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) dan token non-fungible (NFT). Khususnya, langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan penerapan undang-undang tersebut sekaligus mengakomodasi aspek lanskap aset virtual yang terus berkembang. Sementara itu, peraturan tersebut menekankan pemisahan simpanan pengguna dari aset kepemilikan, sehingga mewajibkan penunjukan lembaga pengelola yang terpercaya. Khususnya, Keputusan Penerapan ini menunjuk bank sebagai lembaga pengelola simpanan, yang menekankan kepercayaan masyarakat dan stabilitas keuangan. Dengan perhatian yang cermat terhadap detail, peraturan tersebut menentukan metode yang